BETVNEWS,- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil kabupaten Bengkulu Tengah menjelaskan jika seluruh peserta tes harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional. Salah satunya, peserta harus diwajibkan datang tepat waktu, dan tolerasi keterlambatan hanya 5 menit. Selanjutnya, pihak panitia seleksi akan menyediakan 2 ruangan karantina, yaitu ruang karantina pertama untuk 1 jam pengisian absensi sebelum pelaksanaan tes, ruang karantina kedua untuk steril 30 menit sebelum tes dilaksanakan. "Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pihak BKN bagi peserta yang terlambat 5 menit akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes." Ungkap Apileslipi Kepala BKPSDM Benteng. Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes dijadwalkan pada tanggal 16-20 februari mendatang, untuk hari pertama hanya 1 sesi tergabung dengan kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, untuk 3 hari kedepannya akan dilakukan 5 sesi perharinya. "Dihimbau ke para peserta untuk dapat hadir 1 jam sebelum pelaksanaan tes sehingga dapat bersiap-siap dan tidak terlambat dan merugikan para peserta." pungkasnya. (Ronal)
Peserta CPNS Benteng, Dihimbau Tak Datang Terlambat
Senin 03-02-2020,12:02 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,11:01 WIB
Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin
Kamis 04-06-2026,12:13 WIB
Panitia Pilkades PAW Kungkai Baru Belum Dibentuk, Dinas PMD Seluma Bakal Panggil BPD
Kamis 04-06-2026,10:54 WIB
Santap Menu Nugget dan Telur, 7 Murid SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan Makanan MBG
Kamis 04-06-2026,11:13 WIB
Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama
Kamis 04-06-2026,12:00 WIB
Matangkan Persiapan SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Imbau Orang Tua Patuhi Jalur Zonasi
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:35 WIB
Soroti Juknis SPMB 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Kecurangan
Kamis 04-06-2026,16:33 WIB
Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, DPRD Provinsi Bengkulu Gandeng APH
Kamis 04-06-2026,16:27 WIB
Dukung Capaian Nasional 3 Juta Ton, Bulog Bengkulu Sukses Serap 3.867 Ton Beras Petani
Kamis 04-06-2026,16:24 WIB
Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar, Mantan Kacab Bank Topos Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kamis 04-06-2026,16:18 WIB