BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) ke 113 personel Polresta dan Polsek jajaran, pada Senin 23 Desember 2024.
Bertempat di Lapangan Mako Polresta Bengkulu, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan.
Kapolresta Bengkulu,Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Propam, dan Bagian SDM Polresta Bengkulu.
Dan bagi personel yang tugasnya tidak berpotensi resiko tinggi, senjatanya akan ditarik dan disimpan di gudang logistik.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng KKI Warsi, Selamatkan Kawasan Hutan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Cek Dulu Sebelum Beli! Ini 5 Perbedaan Cushion dan Foundation yang Perlu Kamu Ketahui
"Bagi daripada personel yang tidak melakukan kegiatan pelaksanaan tugas yang beresiko tinggi maka pelaksanaannya senpi harus dititipkan ke logistik selanjutnya pelaksanaan satu persatu dari personel dicek jumlah daripada amunisinya, kebersihannya serta surat daripada pemegang senpi sendiri," ujar Iptu Endang.
Kemudian ditambahkan Kasi Humas, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.
Seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, yang menyebabkan korban jiwa.
"Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan semua senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api," pungkasnya.
BACA JUGA:Mengenal Cushion, Produk Kosmetik yang Tengah Ramai Digandrungi, Apa Kegunaannya?
BACA JUGA:Hingga November, 50 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disalurkan di Provinsi Bengkulu
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.