Paripurna Pemberhentian Bupati Seluma Digelar Awal Januari 2025

Senin 23-12-2024,17:32 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan Bupati Seluma dari Erwin Octavian-Guatianto kepada Bupati  terpilih Teddy Rahman-Gustianto akan digelar pada awal Januari 2025.

Adapun pelaksanannya diagendakan tanggal 3 - 6 Januari 2025 mendatang.

“Paripurna ini mengacu pada MK RI menetapkan Peraturan MK RI Nomor 14/2024 terbaru, sehingga jadwal semula tanggal 28 desember ini dibatalkan dan sudah kembali dijadwalkan untuk awal januari tahun 2025 mendatang," kata Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhany.

Dalam Surat Edaran (SE) dari MK ini untuk diadakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih dan pengusulan pengesahan Pemberhentian/Pengangkatan Kepala Daerah kepada Mendagri RI melalui Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Distan Seluma Bagikan Bantuan Benih Padi dan Pestisida ke Kelompok Petani

BACA JUGA:6 Rekomendasi Cushion Untuk Kulit Berminyak, Ada Make Over hingga Wardah

Sehingga pemerintah kabupaten hanya melaksanakan sebagainlandasan untuk memproses hasil pilkada yang telah dilakukan 27 November 2024 lalu.

"Jadi hasil paripurna akan kembali kita sampaikan ke pemprov untuk di proses penerbitan SK Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," sambungnya.

Dibeberkan, ditegaskan bahwa MK menyampaikan salinan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Register perkara Mahkamah Konstitusi (BRPK) kepada KPU mundur dari jadwal semula tertanggal 19-20 Desember melainkan dimajukan tanggal 3-6 Januari.

"Dengan pengunduran jadwal ini maka kita laksanakan tanggal pengumuman BRPK sebagai paripurna," jelasnya.

BACA JUGA:Tunggakan Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Nyaris Miliaran Rupiah

BACA JUGA:6 Rekomendasi Produk Cushion Lokal Terbaik 2024, Luxcrime hingga Somethinc

Ditambahkan, jika hasil paripurna ini nantinya akan dilanjutkan untuk diusulkan kepada Mendagri RI melalui Gubernur Bengkulu untuk pengesahan pengangkatan/pemberhentian kepala daerah.

Kategori :