BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu saat ini menetapkan harga karet kering dan basah menyentuh angka Rp.10.000-12.000 per kilogram.
Harga tersebut bisa di pastikan stabil hingga awal tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Yuhan Syahmeri, SP.MP., Sub Koordiantor PPHP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
"Saat ini harga karet untuk yang kering itu mencapai Rp12.000 per kilogram, untuk yang basah itu sekitaran Rp10.000 per kilogram, dan dipastikan stabil hingga awal tahun 2025 ini," ungkapnya.
Yuhan Syameri menambahkan, hal ini tentu diharapkan semua pihak termasuk pemerintah Provinsi Bengkulu agar harga getah karet terus mengalami kenaikan, supaya para petani karet kembali bergeliat menaikan kualitas getah karet agar lebih bagus.
BACA JUGA:Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Sebut Harga Bahan Pokok di Seluma Masih Stabil
BACA JUGA:Posko Siaga Bencana BPBD Kota Bengkulu untuk Nataru Beroperasi Hari Ini
"Kami berharap agar petani karet di Provinsi Bengkulu bisa meningkatkan kualitasnya supaya nilai jual getah karet petani mendapatkan harga yang layak atau tinggi, Memang kita akui selain mutu harga juga dipengaruhi dengan nilai tukar dolar, Karena karet ini diekspor lagi kepada pasar internasional," ujarnya saat wawancara BETVNEWS.
Dijelaskannya bahwa petani karet di Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mengetahui bagaimana cara mengolah getah karet mencapai mutu yang baik.
Ini berkat penyuluhan yang telah diberikan kepada petani, sejak usia tanam hingga panen.
"Tapi persoalanya, petani masih memanen getah karet terus menjual masih dalam kondisi kentalan, supaya bisa menghasilkan uang dengan cepat tanpa memperhatikan mutunya. Disamping itu, perbandingan harganya juga tidak terlalu signifikan," ujarnya.
BACA JUGA:Sambut Ibadah Malam Natal, GKII Tebeng Bengkulu Siap Tampung 1.000 Jemaat, Ini Persiapannya
BACA JUGA:Posko Siaga Bencana BPBD Kota Bengkulu untuk Nataru Beroperasi Hari Ini
Tambah Yuhan Syahmeri, agar kualitas karet di Provinsi Bengkulu bisa ditingkatkan kembali, pemerintah meminta agar pembeli juga harus memberikan sanksi kepada petani.
"Bentuk sanksi yang saya maksut seperti toke atau penampung getah karet yang ketika dimana saat membeli karet harus dengan mutu dan kualitas yang diinginkan pasar," tutup Yuhan Syahmeri.