BENGKULU, BETVNEWS - Dalam momentum Hari Natal 2024, sebanyak 16 Narapidana, atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan maupun di Lapas seluruh Bengkulu mendapatkan Remisi RK I atau pengurangan masa hukuman.
Dan penyerahan secara simbiolis ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Rabu 25 Desember 2024.
Rincian yang mendapatkan remisi natal pada natal tahun ini, diantaranya di lapas bengkulu sebanyak 6 orang, lapas curup 1 orang, lapas Argamakmur 5 orang, Lapas Khusus Anak (LPKA) Bengkulu 1 orang, Rutan Manna 1 orang dan Rutan Bengkulu 2 orang.
Sementara untuk WBP di Lapas, 3 orang mendapatkan potongan kurungan 1 bulan, 3 orang mendapat potongan 1 bulan 15 hari.
BACA JUGA:Rayakan Natal 2024, Umat Kristiani di Bengkulu Diharapkan Bawa Damai Sukacita
BACA JUGA:Aneka Olahan Tahu Putih Ini Bisa Kamu Coba untuk Camilan Keluarga di Rumah, Cek Resepnya di Sini
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Bengkulu, Teguh Wibowo, mengatakan remisi khusus natal merupakan salah satu hak narapidana beragama kristen yang diberikan oleh negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Teguh berharap, pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan menjadi warga yang baik selama dan setelah jalani pidana.
"Saya mengharapkan dalam hal ini untuk Bapak Pendeta agar program-program pembinaan pembinaan rohani Nasrani harus ditingkatkan agar itu menyatu kepada diri pribadinya, untuk kegunaan untuk pribadi dan untuk organisasi. Ke depannya, dia akan lebih baik mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas," kata Teguh Wibowo.
Sementara saat perayaan natal kunjungan ke Lapas maupun Rutan juga ikut diliburkan, dan baru dibuka kembali 26 Desember.
BACA JUGA:Tinggi Protein, Kenali 10 Manfaat Tahu Putih Ini untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Hanya Olahan Tertentu, Ini 5 Jenis Makanan yang Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung