Defisit Anggaran Pemprov Bengkulu Jadi Kendala Pembayaran DBH ke Pemda Kabupaten Kota

Sabtu 04-01-2025,13:02 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

"Jika DBH tidak segera dibayarkan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2024, maka banyak kegiatan pembangunan  di kabupaten/kota terancam tidak dapat dilaksanakan," tuturnya.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Gandeng Polres Seluma Manfaatkan Lahan Eks Replanting Sawit

Lebih lanjut, menurut Edwar tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. Sebab, tidak dibayarkan DBH itu, akan berdampak pada tunjangan dan penghasilan pegawai. Tentunya, ikut berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

"Termasuk tunjangan dan penghasilan di kabupaten/kota juga akan ikut terganggu," tutupnya.

(Ilham)

Kategori :