"Kami ingin meluruskan bahwa tidak benar jika ada anggapan bahwa bayi ini tidak ditangani. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, namun segala keputusan akhir berada di luar kendali kami," tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa RS Tiara Sella dan RSUD M Yunus terlibat dalam insiden yang menyebabkan kematian bayi berusia 10 hari tersebut.
BACA JUGA:Pakai Narkoba, Sopir dan Petani Diringkus Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman di Seluma, Waka 1: Tanpa Pansus DPRD Bisa Usut Asal Bukti A1
Setelah diterima oleh RS Tiara Sella, bayi tersebut dirujuk ke RSUD M Yunus pada Rabu, 8 Januari 2025, karena keterbatasan fasilitas ventilator.
Namun, hingga Kamis, 9 Januari 2025, rujukan tersebut tidak mendapatkan solusi dari pihak RSUD M Yunus, yang akhirnya berujung pada meninggalnya bayi tersebut.