BETVNEWS, - Sebanyak 8.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode kedua, yang akan diberikan pada bulan april, jumlah tersebut jauh menurun dari penerima pada periode sebelumnya, yang mana pada tahap pertama penerima PKH mencapai 8.981 KPM.
Disampaikan oleh Aziman, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Dinas Sosial Seluma, bahwa penurunan jumlah tersebut, karena adanya kesadaran masyarakat yang telah lebih mampu daripada sebelumnya, sehingga memilih untuk mengundurkan diri.
"Memang terjadi penurunan, jadi pada periode kedua ini ada masyarakat yang mengundurkan diri, karena telah mampu secara material," ungkap Aziman, Jumat (21/2).
Ia melanjutkan bahwa ada beberapa komponen yang harus terpenuhi, yaitu ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia dan disabilitas. Dari komponen tersebut, pada setiap Keluarga penerima manfaat akan dipilih yang paling besar nilai klaim yang akan diberikan kepada KPM.
"Nanti setiap komponen yang terbesar menerima klaim, akan diberikan bantuan PKH. Jadi seandainya dalam satu keluarga nanti ada empat komponen, maka akan dipilih komponen penerima klaim terbesar," ungkap Aziman.
Sementara itu, untuk nilai klaim masing-masing komponen, Ibu hamil Rp 3 juta satu tahun, anak usia dini 3 juta satu tahun, anak SD Rp 900 ribu satu tahun, SMP Rp 1,5 juta setiap tahun, SMA Rp 2 juta satu tahun, Disabilitas berat Rp 2,4 juta satu tahun, lanjut usia (umur 70 tahun keatas) Rp 2,4 juta satu tahun.
Sementara itu, Kepala desa berhak, untuk mengeluarkan KPM yang tidak layak menerima PKH dan menambahkan yang layak menerima, dengan syarat melakukan musyawarah di Desa dan hasilnya disampaikan ke pendamping PKH.
"Sebenarnya untuk urusan pengurangan dan penambahan, Kepala Desa bisa langsung melaporkan kepada pendamping PKH, dan selanjutnya bisa menyampaikan ke Kementerian," tutupnya.
(Wizon Paidi)