"Sementara dengan temuan TGR di tahun anggaran 2021-2023, temuan dari 11,4 itu. Tidak semuanya menjadi temuan Seketariat DPRD, kurang lebih 8 Miliaran. Itu dari rekan-rekan Dewan dan itu sudah ditindaklanjuti," ungkap Roland.
BACA JUGA:1.054 Guru di Seluma Belum Terima Gaji 13, 14 dan Tamsil, Dikbud: Tunggu Pergeseran Anggaran
BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres/ta, Ini Pesan Kapolda Bengkulu
Tidak hanya itu, tekanan dari unsur oknum pimpinan tersebut. Dirinya diwajibkan memberikan setoran tiap awal tahun hingga ratusan juta rupiah.
"Kenapa itu bisa terjadi, ketika saya menjadi Sekwan dan posisi saya mendapat tekanan dari pimpinan-pimpinan mewajibkan saya membuat melakukan pengeluaran-pengeluaran diluar prosedural," sampainya.
Sementara itu, saat ini Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, terus menggeber penyidikan dugaan korupsi belasan miliar, anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 - 2023.
Terbaru, penyidik tengah melibatkan BPKP untuk menghitung kembali kerugian negara pada pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang selama tiga tahun tersebut.
BACA JUGA:Metode Budgeting 50-30-20, Formula yang Cocok Atur Keuangan Pemula, Gimana Cara Kerjanya?
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar mengatakan, sembari menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang-orang terkait mulai dari ASN, Dewan hingga tenaga Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
Keterangan tenaga honorer dibutuhkan, karena adanya indikasi penyelewengan anggaran untuk honorer.
"Honorer juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan," singkat Febrianto.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2021-2025
BACA JUGA:19 Unit Bantuan Motor Pusling di Seluma Belum Disalurkan karena Masih Tunggu STNK
Sebelumnya, tiga puluhan orang saksi sudah diperiksa, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang.