BENGKULU, BETVNEWS - Anggaran Universal Health Coverage (UHC) Kota Bengkulu untuk tahun 2025 naik sebesar Rp 4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran ini mencapai Rp 18 miliar, meningkat dari Rp 14 miliar pada tahun 2024.
Peningkatan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan peserta baru dalam program BPJS Kesehatan.
“Untuk UHC tahun 2025, kita sudah menganggarkan Rp 18 miliar untuk pelayanan UHC se-Kota Bengkulu, lebih besar dari tahun lalu yang Rp 14 miliar. Sekarang bertambah Rp 4 miliar lagi. Mudah-mudahan semua masyarakat se-Kota Bengkulu bisa di-cover dengan UHC,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.
BACA JUGA:Dua Perempuan Jadi Korban Jambret di Jalan Bandaraya Kota Bengkulu, Polisi Buru Pelaku
BACA JUGA:Geng Motor di Kota Bengkulu Masih Meresahkan Masyarakat, Ini Kata Kapolresta
Ia juga menyampaikan bahwa cakupan UHC di Kota Bengkulu sudah hampir 100 persen, yakni mencapai 99,8 persen.
Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari JKN PBI yang dibiayai pemerintah pusat melalui Dinas Sosial, hingga peserta yang didanai oleh APBD, PNS, dan mandiri.
Kenaikan anggaran ini turut dipengaruhi oleh pengurangan alokasi dana dari APBN untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Kekurangan tersebut ditutupi oleh anggaran daerah.
“Selain itu, ada warga yang sebelumnya peserta mandiri, tetapi karena kondisi ekonomi kini ditanggung oleh pemerintah kota,” tambah Joni.
BACA JUGA:Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam Gelar Rakernas di Bengkulu, Diikuti Peserta se-Indonesia
BACA JUGA:Sidang Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih luas dan merata kepada seluruh masyarakat.
“Kenaikan anggaran ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kini masuk dalam kategori kurang mampu,” jelasnya.
Masyarakat Kota Bengkulu disarankan untuk segera mengurus kepesertaan UHC agar dapat terlindungi oleh jaminan kesehatan.