Pendaftaran bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu dengan persyaratan sebagai berikut:
BACA JUGA:Manfaat Buah Ceri bagi Kesehatan Kulit, Cek di Sini! Auto Wajah Makin Terlindungi
BACA JUGA:Oknum Sopir Truk di Kota Bengkulu Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Lapor Polisi
-KTP dan KK: Pastikan data identitas sesuai dengan domisili.
-Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan): Untuk pengajuan khusus bagi warga kurang mampu.
-Formulir Pendaftaran: Dapat diisi di loket Dinas Sosial atau melalui kanal online yang disediakan.
-Nomor Telepon Aktif: Untuk keperluan komunikasi dan verifikasi data.
-Surat Keterangan Dirawat dari Rumah Sakit (jika diperlukan).
BACA JUGA:Mengganggu Aktivitas, Kenali Apa Saja Efek Samping Kaki Kesemutan di Kehidupan Sehari-hari
BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Usulkan 9.000 Alat Masak Listrik untuk 2025
Dengan penambahan anggaran ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.