BETVNEWS - Penyaluran dana bantuan Partai Politik (Banpol) masih harus menunggu terlebih dahulu, pasalnya untuk proses penyaluran dana tersebut masih harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK perwakilan Bengkulu.
"SK Bupati terkait bantuan parpol masih menunggu LHP BPK, dengan suara sebesar Rp 5252 yang di peroleh dalam pileg lalu," ujar Darlinda Plt Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Selasa (25/2).
Oleh karena itu, seluruh partai politik harus menyampaikan penggunaan dan realisasi dana Banpol tersebut. Yang mana memang sejauh ini seluruh Parpol pada tahun 2019 yang lalu, sudah menyampaikan laporan tersebut. Sehingga pada saat ini, tinggal menunggu hasil LHP dari BPK perwakilan Bengkulu.
"Prosesnya hanya tinggal menunggu hasil LHP dari BPK, kalau sudah selesai maka akan segera disalurkan," terusnya.
Sementara itu, untuk tahun 2020 ini partai PDIP memperoleh suara terbanyak dengan 18.495 suara, dan terkecil adalah PKPI dengan perolehan suara sebesar 5.732 suara. Ditambahkan, jika Banpol sendiri akan di berikan satu tahun sekali tak sama seperti tahun tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini, dana Banpol akan diserahkan langsung selama satu tahun," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)