BETVNEWS,- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia seleksi (Pansel ) memperpanjang pendaftaran perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di hari terakhir ini (Kamis,red) masih menyisahkan 5 desa yang belum terpenuhi syarat pendaftaran. Sesuai dengan aturan untuk satu desa wajib mengirimkan minimal 6 peserta, diketahui untuk jumlah pendaftar PPS sudah mencapai 1000 orang lebih.
Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengatakan 5 desa yang dimaksud adalah desa Talang Ambung dan Karang Panggung kecamatan Merigi Kelindang dan desa Kota Niur kecmatan Semidang Lagan masing-masing kurang 1 peserta. Desa Harapan kecamatan Pondok Kelapa dan desa Paku Haji kecamatan Pondok kubang kurang 2 peserta.
"Kita optimis untuk hari terakhir ini seluruh desa terpenuhi syarat sesuai aturan yang ditetapkan," ungkapnya.
Disisi lain, menunggu 5 desa terpenuhi pihak panitia seleksi mulai melakukan ferifikasi ulang terhadap berkas yang sudah diserahkan. Ini dilakukan dalam rangka mengecek kembali berkas, guna melihat keterlibatan pendaftar dalam partai politik, sehingga nantinya tidak terjadi kendala dalam perekrutan PPS.
"Berkas akan kita ferifikasi ulang hasil ferifikasi tersebutlah yang akan diumumkan dari seleksi administrasi," pungkasnya.
(Ronal)