Dugaan honorer siluman ini memang benar adanya. Dimana Kades dan perangkat desa serta BPD banyak yang lulus PPPK.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Obat Apotek Untuk Atasi Cantengan, Salah Satunya Betadine Obat Sejuta Umat
BACA JUGA:Cocok untuk Diet, Ini 6 Bahaya Mengonsumsi Daun Selada Secara Berlebihan
Sehingga ini memicu berbagai kontroversi, dengan banyak pihak menilai bahwa mekanisme seleksi dan proses menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Seluma ini terindikasi melanggar aturan yang berlaku.
Adapun Kepala Desa, perangkat dan BPD di Seluma lulus seleksi PPPK tahap 1 yang telah diumumkan BKPSDM Seluma.
Oknum kades tersebut yaitu Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Kades Rimbo Besak Kecamatan Semidang Alas, juga beberapa anggota BPD aktif.
Kemudian 3 honorer siluman yang lulus PPPK kategori Teknis di Dinas DLH dan Inspektorat.
BACA JUGA:Helmi Hasan-Mian Dilantik 6 Februari di Jakarta, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Penyambutan
BACA JUGA:Kerap Terabaikan, Inilah 7 Manfaat Selada untuk Kecantikan Kulit