Beri Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Pemkot Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 30-01-2025,13:56 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi
Beri Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Pemkot Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

"Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja yang memenuhi kriteria ini terlindungi. Salah satu syarat pentingnya adalah mereka harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan tenang dan memiliki perlindungan sosial yang layak," tambahnya.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Jelang Nataru 2024, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor

Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh pekerja rentan di Kota Bengkulu dapat menikmati hak mereka atas perlindungan sosial yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

(Jalu)

Kategori :