BETVNEWS,- Antisipasi virus Covid -19 atau Corona terus gencar dilakukan oleh Pemerintah pusat hingga ke daerah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Berdasarkan rapat terbatas bersama dengan unsur kepala SKPD dan FKPD, guna membahas dan menyikapi wabah corona tersebut diputuskan beberapa hal penting. Diantaranya, ASN di Bengkulu Utara sementara dilarang untuk melakukan dinas luar selama 14 hari kedepan dan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama 14 hari kedepan.
"Melalui rapat terbatas kami telah memutuskan dan menetapkan kesiapsiagaan untuk mencegah corona ke Bengkulu Utara. Dengan menetapkan bahwa ASN dilarang meninggalkan wilayah dalam bentuk dinas luar" ungkap mian
Mian menambahkan, terhitung sejak 17 april 2020 para siswa sekolah jenjang Paud, SD, dan SMP juga akan diliburkan selama 14 hari kedepan.
Mian melanjutkan sesuai dengan instruksi Presiden RI, bahwa akan dibentuk gugus tugas untuk melakukan monitoring pencegahan. Dimana gugus tugas akan diketuai oleh Sekretaris Daerah dan dibantu oleh Kepala BPBD Bengkulu Utara dan segenap unsur FKPD Bengkulu Utara dan Ketua DPRD Bengkulu Utara.
"Hari ini akan diterbitkan SK satuan gugus tugas oleh Bupati untuk gugus tugas di Kecamatan dan Desa," imbuhnya
Ia juga menyampaikan, agar masyarakat tidak perlu cemas dan panik. Tetap melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan membatasi kontak dengan masa yang terlalu banyak.
"Kita juga sudah perintahkan Camat dan Kades untuk menginventarisir warga yang baru saja pulang dari kunjungan ke luar daerah Bengkulu Utara," tutupnya
(Doni Andaresta)