BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung, menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus penerimaan tenaga honorer di pemerintahan Provinsi Bengkulu, Pada Senin 03 Februari 2025.
Pelaku berinisial S-E (27) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu, dan diketahui merupakan mantan tenaga honorer di Dispora Provinsi Bengkulu.
Adapun modus operandinya, pelaku yang pernah bekerja sebagai honorer tersebut memanfaatkan kepercayaan korbannya dengan menjanjikan pekerjaan mereka sebagai pegawai honorer di biro umum setda Provinsi.
BACA JUGA:6 Efek Samping Buah Peach Bagi Kesehatan Ini Perlu Kamu Ketahui, Jangan Konsumsi Berlebih!
BACA JUGA:Ini Cara Buat Teh Rosemary di Rumah, Apa Khasiatnya untuk Tubuh? Yuk Coba dan Temukan Jawabannya
Namun, syaratnya, para korban harus menyetor sejumlah uang. Dalam aksinya, ia berhasil mengumpulkan Rp21 juta dari tujuh korban.
Dari total uang tersebut, ia telah mengembalikannya kepada empat korban, sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat diinterogasi, S-E mengaku terpaksa melakukan penipuan karena tidak memiliki pekerjaan.
BACA JUGA:Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kejati Bengkulu Jalin Kerjasama dengan UMB
BACA JUGA:Simpel Anti Ribet, Begini 5 Cara Gunakan Tanaman Rosemary untuk Rawat Rambut
“Saya butuh uang untuk keperluan pribadi. Karena sedang tidak ada pekerjaan, akhirnya saya melakukan ini,” ujar S-E saat diperiksa polisi, Selasa (04/02/2025).
Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2024.
Agar tampak meyakinkan, kata Kapolsek, pelaku membuat nametag palsu serta seragam dinas putih berlambang Pemprov Bengkulu untuk para korban.
BACA JUGA:Aman Dikonsumsi Si Kecil, Ini 4 Manfaat Buah Peach untuk Anak yang Perlu Bunda Ketahui
BACA JUGA:Apa Sih Manfaat Rosemary Oil untuk Rambut? Simak Jawabannya di Sini