BETVNEWS.- Pelayanan publik di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko saat ini tetap dilakukan seperti biasanya. Meski demikian, sesuai dengan arahan dari Kementrian Agama RI, area pelayanan masyarakat ini harus steril.
Semua masyarakat yang akan melakukan pelayanan semua diwajibkan untuk melakukan curi tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan selanjutnya diberikan handsanitizer untuk membersikan tangan baru setelahnya bisa mendapatkan pelayanan dari dari kantor satu pintu kemenag Mukomuko.
Dijelaskan A Jamalus selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko bahwa ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat serta petugas pelayanan dari terjangkitnya virus corona.
“Kami sudah siapkan kran air dan sabun untuk mencuci tangan serta juga handsanitizer untuk masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan.” jelasnya.
Ditambahkannya kebijakan ini juga diberlakukan untuk diseluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada diwilayah kabupaten Mukomuko, termasuk untuk pelaksanaan pernikahan jumlah masyarakat yang diperbolehkan hadir pun dibatasi hingga hanya 10 orang saja.
“Selain itu kami juga telah memerintahkan kepada para kepala KUA untuk melakukan hal yang sama termasuk kebijakan bagi para pasangan yang akan melakukan pernikahan," jelasnya. (jemiand)