HPP Gabah Jadi Rp6.500 per Kg, Pemkot Bengkulu Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

Kamis 06-02-2025,17:03 WIB
Reporter : Ajeng Prettylia
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan harga gabah di wilayahnya tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan.

Langkah ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Kami sudah turun ke lapangan mengecek harga gabah. Saat ini berada di posisi Rp6.600 per kilogram, artinya sudah di atas HPP, meskipun selisihnya tidak terlalu signifikan,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Airirsyah.

BACA JUGA:Pencuri Rumah Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Ditangkap, Ngaku Uangnya untuk Judi Online

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajukan 14.795 Ton Benih Padi ke Kementan, Dukung Swasembada Pangan

Pemkot Bengkulu berkomitmen memastikan seluruh transaksi gabah di daerah ini tetap sesuai aturan.

Jika ditemukan adanya penjualan di bawah HPP, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada yang menjual di bawah HPP, akan ada mekanisme dari tim kami, dan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk melindungi petani dari harga yang tidak wajar serta memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan efektif di tingkat daerah.

BACA JUGA:Cobain Resep Olahan Buah Jeruk Segar Ini, Minuman Simpel dan Bernutrisi

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Meroket! Tembus Rp900 Ribu Hari Ini, Cek Rinciannya Keduanya di Sini

Kategori :