Wajib Tahu! Ini Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Sudah Bayar Belum?

Jumat 07-02-2025,16:17 WIB
Reporter : Neng Erlin
Editor : Ria Sofyan
Wajib Tahu! Ini Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Sudah Bayar Belum?

2. Hukum Menunda Membayar Hutang Puasa

Menunda qadha puasa tanpa alasan yang syar'i dapat menimbulkan dosa sehingga sebaiknya kamu menghindari kebiasaan ini. 

Para ulama sepakat bahwa mengganti puasa harus dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya tiba. 

Jika seseorang menunda qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia wajib membayar fidyah sebagai tambahan.

BACA JUGA:Jangan Panik Dulu, Atasi Asam Lambung Naik dengan 6 Cara Mudah Ini, Coba Konsumsi Pisang

BACA JUGA:Terancam Tak Cair, Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 Bagi PNS? Simak Perbedaan Keduanya di Sini

3. Waktu Terbaik Membayar Hutang Puasa


--(Sumber : iStockPhoto)

Waktu terbaik untuk membayar hutang puasa adalah segera setelah bulan Ramadhan selesai. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari kelalaian dan memastikan kewajiban ibadah terpenuhi.

Bahkan jika memungkinkan, qadha puasa ini sebaiknya diselesaikan di bulan Syawal atau bulan-bulan berikutnya sebelum Ramadhan tiba kembali.

BACA JUGA:Gunakan 6 Cara Ini untuk Cegah Asam Lambung Naik, Coba Makan Perlahan

BACA JUGA:Alokasi Dana Desa untuk Seluma di 2025 Turun Jadi Rp62,5 Miliar

4. Ketentuan Membayar Fidyah

Fidyah diberikan bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain, seperti orang lanjut usia atau yang memiliki penyakit kronis. 

Besaran fidyah ini adalah dengan memberikan makanan kepada seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

Kategori :