Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang masih diperbolehkan niatnya setelah waktu fajar selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
BACA JUGA:Bermanfaat untuk Kecantikan, Bawang Merah Ampuh Mengatasi Rambut Rontok hingga Bekas Luka
BACA JUGA:Dua Kelompok Tani di Seluma Terima Bantuan Replanting Sawit 2025
Demikian informasi mengenai bacaan niat untuk membayar puasa Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat!