BETVNEWS.- Pandemi covid 19 saat ini, sangat berdampak pada kegiatan dan program yang sudah direncanakan pemerintah dari jauh-jauh hari. Termasuk salah satunya adalah penundaan pelaksanaan pilkada serentak yang pada awalnya akan dilaksanakan bulan september mendatang.
Dijelaskan Marjohan selaku sekdakab Mukomuko bahwa untuk penanganan pandemi covid 19 ini memang pemerintah daerah membutuhkan dana yang tidak sedikit dan saat ini pihaknya telah melakukan pengalihan mata anggaran yang telah ada untuk di alokasikan dalam penangan covid 19.
"Pemerintah daerah saat ini telah melakukan “refocusing” sejumlah anggaran kegiatan lainnya atau rasionalisasi terhadap anggaran sejumlah kegiatan, agar bisa membiayai kegiatan penanganan COVID-19. Berdasarkan usulan penanganannya sampai kepada dampak sosialnya dianggarkan dana berkisar di atas Rp 17 miliar, sehingga pemerintah setempat harus melakukan refocusing anggaran." jelasnya.
Ditambahkannya, salah satu anggaran yang akan dialihkan adalah dana pilkada. Namun ini belum dilakukan karena masih menunggu tahapan berikutnya. Untuk diketahui bersama jumlah dana pilkada yang telah dianggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Mukomuko dalam NPHD total berjumlah Rp. 25 milyar, terdiri dari Rp. 7 milyar (KPU Mukomuko), Rp.2,5 milyar (Bawaslu), dan masing-masing Rp. 1,5 milliar (Polres Mukomuko dan Kodim 0428 MM).
(Jemiand)