
3. Memastikan kinerja harian pegawai melalui sistem pelaporan yang konkret.
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
5. Maksimalkan koordinasi responsif melalui media daring.
6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif.
8. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip good governance.
10. Kantor regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
BACA JUGA:Fri Wisdom S. Sumbayak Jabat Kasi Intel Kejari Bengkulu
Kepala BKN juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini sebagai tantangan dan peluang, bukan sebagai hambatan, dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
(Ilham)