Curi Motor Teman dengan Sajam, Warga Padang Nangka Ditangkap

Senin 13-04-2020,13:10 WIB

BETVNEWS,- Anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil membekuk pelaku pencurian sekaligus penggelapan sepeda motor milik Alpiantara warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Pelaku berinisial C-A warga jalan Adius 6 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu ditangkap didaerah Bermani ilir pada senin kemarin (12/4). Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, AKP Chusnul Qomar mengatakan pelaku berhasil dibekuk usai menerima laporan korban. Setelah keberadaan pelaku diketahui pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bermani Ilir dan pelaku berhasil dibekuk. Kejahatan ini dilakukan dengan modus mengajak korban menggunakan motor dengan alasan untuk membeli rokok. Setelah menaiki kendaraan, korban diajak mutar-mutar. Setibanya dijalan Pangeran Natadirja pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan kendaraannya hingga akhirnya korban ditinggal dilokasi kejadian. "Untuk mengambil motor korban, pelaku sempat menggunakan senjata tajam dan barang bukti berupa motor dengan nopol BD 6939 CM, 2 unit sajam, 1 kunci T, berhasil kita amankan untuk kita jadikan barang bukti." Terang Kapolsek Gading Cempaka Sementara itu akibat perbuatannya pelaku C-A dikenakan berlapis pasal 362 KUHP dan Pasal 372 KUP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun penjara. (arisblack)

Tags :
Kategori :

Terkait