Rekan Korban Tewas Saat Berburu Babi Ditetapkan Tersangka

Kamis 16-04-2020,13:23 WIB

BETVNEWS,- Satu dari dua orang rekan Riski Mentari yang merupakan korban salah tembak saat berburu babi pada tanggal 13 april yang lalu akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.sopian dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan nyawa orang lain melayang. Iptu Susilo Kapolsek Batik Nau menyampaikan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap kedua rekan korban yakni Cinta Dani dan Sopian akhirnya pihaknya menetapkan salah satunya sebagai tersangka. "Sopian akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka akibat kelalainya" ungkap kapolsek Susilo menambahkan, senjata yang digunakan oleh pelaku yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku akhirnya ditemulan dan saat ini telah diamankan. Sedangkan satu rekan lainya masih menjadi saksi dan masih dalam pemeriksaan. "Senjata yang digunalan oleh pelaku telah ditemukan" imbuhya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 359 kuhp kerena akibat kelalaiannya menyebabkan nyawa orang lain melayang dengan ancaman penjara lima tahun penjara. (Doni Andaresta)

Tags :
Kategori :

Terkait