Kemenag Seluma Tetapkan Besaran Tertinggi Zakat Fitrah

Selasa 21-04-2020,11:36 WIB

BETVNEWS - Kementerian Agama Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Kabupaten Seluma, Dinas Perindagkop, Kabag Kesra, MUI, BAZNAS, dan juga organisasi keislaman, telah usai melakukan rapat terbatas untuk membahas besaran pembayaran zakat fitrah di Seluma. Dimana berdasarkan hasil rapat tersebut, bahwa dilihat dari situasi dan kondisi seperti saat ini, untuk tertinggi pembayaran zakat fitrah Rp 35 ribu. "Berdasarkan hasil bersama, maka untuk yang tertinggi disesuaikan dengan harga beras saat ini, adalah Rp 35 ribu, untuk menengah Rp 30 ribu dan terendah Rp 25 ribu," ungkap Herman Yatim, Kepala Kemenag Seluma, Selasa (21/04). Hasil rapat ini nantinya, akan disampaikan kepada seluruh desa yang ada di Seluma. Guna untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Seluma, sehingga untuk pembayaran zakat fitrah nantinya sudah dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. "Nanti akan kita buat surat edaran, sehingga akan kita sampaikan ke seluruh pelosok desa di Kabupaten Seluma," imbuhnya. Sementara itu, sejak masuk pada satu Ramadhan yang nantinya akan ditentukan oleh Pemerintah pusat. Maka seluruh masyarakat Seluma sudah dapat membayarkan zakat, serta untuk seluruh panitia bisa mengumpulkan zakat. "Mulai ditetapkan satu Ramadhan, nanti sudah dapat mengumpulkan zakat fitrah," ujarnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait