
BACA JUGA:Pelajar SMP di Bengkulu Tengah yang Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen dana desa (DD) dan melibatkan Badan Usaha Milik (BUM) Desa, BUM Desa Bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.
"Penyertaan modal baru untuk bumdes untuk bidang lain tahun ini tidak ada. Karena 20 persen DD harus di alokasikan untuk ketahanan pangan," tambahnya.
(Jul)