22.106 Anak di Benteng Belum Miliki KIA

Selasa 28-04-2020,11:21 WIB

BETVNEWS,- Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), jumlah anak usia 0-16 tahun yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 22.016 jiwa. Dari total wajib KIA di Benteng sebanyak 35.453 jiwa. Adapun rinciannya, Kecamatan Karang Tinggi 1.873 jiwa, Talang Empat 1.956 jiwa, Pondok Kelapa 3.561 jiwa, Pematang Tiga 535 orang, Pagar Jati 712 jiwa, Taba Penanjung 954 jiwa. Lalu Kecamatan Merigi Kelindang 796 jiwa, Merigi Sakti 687 jiwa, Pondok Kubang 1.129 jiwa, Bang Haji 551 jiwa dan Semidang Lagan 593 jiwa. Kepala Dukcapil Benteng, Ayatul Muktadin, SH mengatakan pemenuhan target wajib KIA akan dilakukan secara bertahap, Dilaksanakan berbagai metode diantaranya bekerjasama dengan sekolah dan kades setempat. "Kita kerjasama dengan sekolah atau kades setempat untuk informasikan kepada orang tua. Bisa dilengkapi syarat berkas yang diminta untuk kemudian diserahkan ke Dukcapil." ungkapnya. Disisi lain Dalam masa penanganan dan pencegahan virus corona proses penerbitan dilaksanakan secara online, masyarakat dapat mengirimkan data via whatsapp maupun email, Berupa foto dan berkas yang diminta, Terlebih jika bersifat mendesak, warga diminta untuk datang langsung ke Dukcapil Benteng. " Pelayanan sementara online. Kalaupun ada warga ke kantor, mereka harus taati protokol keamanan, Seperti mencuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan hand sanitizer," pungkasnya. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait