BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Truk Muatan Sawit Terbalik di Jalan Lintas Barat Desa Kampai Seluma
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap G-L dan A-L di salah satu kampus yang ada di Kota Bengkulu pada 28 Februari 2025 saat ketiga pelaku sedang melancarkan aksinya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan uang tunai Rp10 juta di kantong baju G-L, yang diduga merupakan barang bukti pemerasan.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengungkap peran tersangka ketiga, S-A yang menunggu di dalam mobil di area parkir kampus.
BACA JUGA:H-9 Jelang Penutupan, Baru 72,19 Persen CJH Kota Bengkulu Lunasi Biaya Perjalanan Haji
BACA JUGA:6 Ciri Ini Tunjukkan Jika Jamur Mengandung Racun, Salah Satunya Beraroma Kuat