BETVNEWS - Rabu pagi (7/2) Satpol PP Kota Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima di kawasan wisata Danau Dendam. Penertiban dilakukan lantaran maraknya keluhan masyarakat terutama pengguna jalan, yang terganggu akibat pedagang kaki lima yang membuka lapak di kiri kanan jalan, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan. Selain itu, para pedagang kaki lima ini juga tidak memiliki izin resmi membuka lapak.
Para pedagang kaki lima ini sudah ke 3 kalinya ditertibkan,bnamun tetap saja melanggar, sehingga pihaknya memberikan peringatan keras kepada para PKL agar tidak menggunakan fasilitas umum lagi untuk berdagang. Jika masih membandel, pihaknya tidak segan segan untuk membongkar dan mengangkut lapak dagangan mereka.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan para PKL berdagang di trotoar, dan ini sudah ke 3 kalinya kami tertibkan. Kedepan kami akan membongkar atau mengangkut lapak dagangan para PKL jika masih melanggar" terang Mitrul Ajemi.
(Oki)