H-1 Idulfitri, Disnakertrans Seluma Belum Terima Laporan Pengaduan THR

Minggu 30-03-2025,15:51 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

Sanksi administratif yang dimaksud berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. 

Maka dari itu, Disnakertrans Seluma berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban membayar THR kepada para pekerjanya.

BACA JUGA:Mengurangi Tanda Penuaan Secara Alami, Dapatkan Ragam Manfaat Lain Daun Pepaya buat Kecantikan

BACA JUGA:5 Resep Sederhana Daun Pepaya Ini Wajib di Recook, Dijamin Langsung Ludes!

"Tentu,  kami berharap seluruh  perusahaan di Seluma menjalankan kewajibannya memberi THR ke para pekwrja. Namun jika tidak, sesuai uud maka akan dikenakan sanksi administratif," tutupnya.

Kategori :