Bocah SD di Seluma Dihamili Tetangganya Sendiri

Selasa 16-06-2020,11:48 WIB

BETVNEWS - Malang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya), bocah SD berumur 13 tahun warga Kecamatan Semidang Alas Maras. Sejak tahun 2018 yang lalu, dirinya menjadi korban kebejatan dari tetangganya sendiri Rahimin (53), yang kesehariannya bekerja sebagai seorang petani. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana tersebut hingga puluhan kali. "Kalau kejadiannya sudah tidak terhitung lagi, bahkan dalam satu minggu pernah dilakukan sebanyak tiga kali," jelas KBO Reskrim Polres Seluma Ipda Andani Abadi, Selasa (16/06) Pelaku berhasil membujuk korban, dengan diimingi uang yang mulai dari Rp 5 ribu, hingga terakhir diberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban. Dalam setiap melakukan perbuatannya. "Jadi memang dalam melakukan aksinya, korban diberikan iming-iming uang," terusnya. Hal ini baru terungkap pada tanggal 27 Mei yang lalu, ini saat korban diajak oleh orangtuanya berurut. Dan benar saja pada saat diurut tersebut, korban diketahui sudah hamil empat bulan. Sehingga orang tua korban langsung memeriksakan ke bidan. "Jadi saat diketahui hamil, ibu korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," terusnya. Pencabulan Dilakukan Sejak 2018 Dari pengakuan tersangka, bahwa dirinya sudah mengetahui korban sudah hamil dan berusaha menggugurkan kandungan korban. Dengan cara memberikan korban obat penggugur kandungan. "Iya pak saya belikan obat, kalau belinya di kota Manna. Namun tidak berhasil," imbuhnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait