Ia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 30,3 miliar dari sejumlah pengusaha hingga kepala daerah.
BACA JUGA:Manfaat Lain Konsumsi Sereh bagi Kesehatan Tubuh, Dipercaya Bisa Mengatasi Ruam Kulit
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Mau? Yuk, Intip Disini Trik Rahasianya
Sidang ini menjadi sorotan publik Bengkulu, mengingat posisi para terdakwa yang sebelumnya merupakan tokoh penting dalam pemerintahan daerah. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.