Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Digelar 30 April, JPU KPK Akan Hadirkan 10 Saksi

Jumat 25-04-2025,14:41 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Ia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 30,3 miliar dari sejumlah pengusaha hingga kepala daerah.

BACA JUGA:Manfaat Lain Konsumsi Sereh bagi Kesehatan Tubuh, Dipercaya Bisa Mengatasi Ruam Kulit

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Mau? Yuk, Intip Disini Trik Rahasianya

Sidang ini menjadi sorotan publik Bengkulu, mengingat posisi para terdakwa yang sebelumnya merupakan tokoh penting dalam pemerintahan daerah. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Kategori :