Sudah Ada Titik Terang, Keluarga Arjuna Akan Hargai Proses Hukum

Jumat 25-04-2025,17:57 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Dalam kasus ini, seorang remaja berinisial P-U (17), warga Kelurahan Kandang, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia merupakan tetangga dari korban, Abiyu (9) dan Arjuna (8), yang ditemukan tak bernyawa di dalam karung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Polisi Amankan Tersangka Bobol Warung, 1 Tersangka Lainnya DPO

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan, Langsung Cair Rp120 Ribu ke Dompet Digit

Pihak kepolisian juga mengamankan kedua orang tua P-U sebagai saksi untuk memperlancar penyelidikan serta menghindari potensi tindakan massa dari pihak keluarga korban.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung secara intensif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

Kategori :