Polsek Ratu Samban Ringkus 3 Pelaku Curat

Jumat 03-07-2020,11:33 WIB

BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Ratu Samban Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dalam kasus yang berbeda. Dalam konfrensi pers pada jum'at (03/07) pagi. Dari kasus yang pertama pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial A-G sabtu (27/06) kemarin, di rumahnya di kawasan kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu. Pelaku nekad mencuri satu unit motor milik Jayus warga Kelurahan Padang Jati. Kasus kedua, polisi mengamankan 2 orang pelaku pencurian sepesialis handphone berinisial N-S dan O-A Rabu (02/07) kemarin, pelaku di amankan di pinggir jalan di kawasan Kelurahan Penurunan setelah menerima laporan dari korban Sri Setia Utami, dua orang pelaku ini nekat mencuri handphone milik korban dengan merusak jendela rumah korban. Kapolsek Ratu Samban, AKP David Tampubolon mengatakan, dalam 2 kasus ini ada 2 orang pelaku residivis N-S dan A-G dengan kasus yang sama. Ia menambahkan, ketiga pelaku ini di sangkakan pasal 363 kuhp dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. "Ketiga pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (Panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait