Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP
Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Ruang publik di kawasan Simpang Empat Pagar Dewa mendadak riuh setelah seorang anak jalanan tepergok tengah asyik menghirup lem di area taman. Aksi berbahaya yang merusak saraf tersebut terendus berkat laporan warga yang curiga melihat gerak-gerik sang bocah di balik tanaman hias, Kamis (2/4) sore.
Mendapat informasi sekitar pukul 16.45 WIB, personel Satpol PP Kota Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Benar saja, petugas menemukan target tengah memegang plastik bening berisi perekat aroma tajam yang sengaja dihirupnya dalam-dalam.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon kilat atas keresahan pengguna jalan yang melintas di jantung kemacetan Pagar Dewa tersebut.
"Tim kami langsung meluncur ke lokasi begitu menerima aduan masyarakat. Di tengah taman, petugas mendapati seorang anak yang tengah melakukan aktivitas menyimpang tersebut. Tanpa perlawanan, yang bersangkutan langsung kami amankan," ungkap Sahat.
BACA JUGA:Momentum Halalbihalal, Senator Leni John Latief Resmi Jadi Dewan Pembina ARMI Bengkulu
BACA JUGA:Eks Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli, Sebut Paraf RKAB Tak Bisa Jadi Dasar Tunggal Kerugian Negara
Sahat menjelaskan, tindakan pengamanan ini bukan sekadar penegakan perda, melainkan upaya penyelamatan nyawa. Pasalnya, tren menghirup lem di kalangan anak jalanan merupakan ancaman serius bagi kesehatan fisik dan mental generasi muda.
Setelah diciduk, bocah tersebut dibawa ke kantor untuk menjalani pendataan intensif sebelum diserahkan ke instansi terkait untuk proses rehabilitasi sosial.
"Fokus kami adalah pembinaan. Menghirup lem itu sangat merusak kesehatan, apalagi jika dilakukan secara terbuka di ruang publik. Kami tidak ingin ini menjadi contoh buruk bagi anak-anak lainnya," tegasnya lagi.
Menutup keterangannya, Sahat mengapresiasi keberanian warga yang peduli melaporkan kejadian tersebut. Ia berharap masyarakat terus menjadi "mata dan telinga" bagi petugas dalam menjaga ketertiban umum di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Buntut OTT, KPK Bongkar Borok Ijon Proyek di Rejang Lebong dengan Upeti hingga 15 Persen
BACA JUGA:Jangan Terlewat! Tom Sushi Bencoolen Mall Tebar Promo 'All Plate' Rp15 Ribu di 6-9 April 2026
"Sinergi warga sangat vital. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau anak-anak yang menyalahgunakan zat berbahaya di taman kota, jangan ragu untuk melapor. Kami akan langsung ambil tindakan persuasif namun tegas demi kenyamanan bersama," pungkasnya.
Saat ini, bocah tersebut masih berada dalam penanganan pihak Satpol PP guna koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial untuk memastikan ia mendapatkan pendampingan yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

