Kemudian dalam penyelidikan juga didapat bahwa tersangka ini bukan hanya melakukan mark up Tukin namun ada dana lain yang diambil seperti tunjangan musik yang dikeluarkan pada saat covid -19.
"Bukan hanya Tukin saja yang dihasilkan dari Rp9,2 miliar itu tapi juga tunjangan musik pada saat covid-19," tutup Danang.