Respons Keluhan Warga, Gubernur Helmi Tekan Saldo Minimum Bank Bengkulu

Rabu 30-04-2025,12:52 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, merespons keluhan masyarakat, khususnya para nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), terkait saldo minimum rekening yang dianggap terlalu tinggi.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Helmi menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan jajaran direksi dan komisaris Bank Bengkulu untuk menurunkan batas minimum saldo rekening nasabah.

"InsyaAllah, saya sudah berbicara langsung dengan Direksi dan Komisaris agar saldo minimum di rekening nasabah bisa diturunkan," ujar Helmi dalam sebuah video yang disebarluaskan ke publik.

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Mutasi Kendaraan Bermotor, Warga Diberi Keringanan Pajak

BACA JUGA:Buah Kesemek Enak Diolah Menjadi 5 Macam Makanan Ini, Cek Resep dan Cara Membuatnya di Sini

Lebih lanjut, Helmi mengusulkan agar saldo minimum diturunkan menjadi Rp25 ribu, menyesuaikan dengan kebijakan bank lain yang berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.

"InsyaAllah, saldo minimum Bank Bengkulu akan diturunkan menjadi Rp25 ribu," katanya.

Helmi menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mendengarkan dan merespons setiap keluhan masyarakat, serta mencari solusi terbaik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

BACA JUGA:Manis Seperti Madu, Inilah 7 Manfaat Buah Kesemek untuk Kesehatan yang Bisa Diklaim Secara Gratis

BACA JUGA:Buruan Saldo Terbatas! Klaim Link DANA Kaget Terbaru Edisi Hari Ini Rabu, 30 April 2025, Cek Sekarang Juga!

"Kita berupaya untuk merespons setiap keluhan masyarakat dan mencari jalan keluar yang terbaik," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas, demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Kami telah membahas dan mempertimbangkannya. Saldo minimum akan diturunkan dan kebijakan ini mulai berlaku pada awal Mei 2025," jelasnya.

BACA JUGA:Biang Keringat Mengganggu Keseharian? Coba Atasi dengan 6 Cara Mudah ini, Dijamin Hempas dan Tak Balik Lagi

BACA JUGA:Pedagang Kosongkan Bangunan di Terminal Pasar Kepahiang, Pemkab Terjunkan 150 Personel Gabungan

Kategori :