BETVNEWS,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko memastikan bahwasannya tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seleksi kompetensi bidang ( SKB) akan segera dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Namun bagi 210 orang yang akan mengikuti tahapan seleksi ini, wajib mengantongi surat keterangan bebas covid-19. "Semua peserta tes yang akan memasuki area tes CPNS nantinya khususnya peserta yang berasal dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan rapid test yang menunjukkan bahwasanya yang bersangkutan bebas covid 19." Jelas Sekretaris BKSDM Mukomuko, Edy Suntono. Selain itu, lokasi pelaksanaan tes ini masih akan dilaksanakan di SMPN 03 Mukomuko. " Untuk lokasi tes masih dilokasi yang sama, namun kami akan merubah posisi tes didalam ruangan yang nantinya jarak yang mengharuskan 1, 5 sampai 2 meter antar peserta, yang artinya satu ruangan jumlah peserta akan lebih sedikit" tutup Sekretaris. Selain itu pihak panitia akan melaksanakan tes tetap dengan protokol kesehatan yang ketat pada saat pelaksnaan tes. (Jemiand)
Peserta Tes SKB CPNS Mukomuko Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Rabu 08-07-2020,10:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,07:49 WIB
Kerugian Nyaris Rp600 Juta, 4 Rumah di Kota Padang Hangus Diamuk Si Jago Merah
Kamis 02-04-2026,13:18 WIB
Terseret Korupsi, 4 ASN Rejang Lebong Kehilangan Status Pegawai Negeri
Kamis 02-04-2026,17:42 WIB
Buntut OTT, KPK Bongkar Borok Ijon Proyek di Rejang Lebong dengan Upeti hingga 15 Persen
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP
Kamis 02-04-2026,09:04 WIB
Sinergi Badan Bank Tanah & Pemkot Bengkulu, Sulap Lahan Tidur Jadi Kawasan Produktif
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:55 WIB
Cegah Kelangkaan, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP
Kamis 02-04-2026,19:42 WIB
Momentum Halalbihalal, Senator Leni John Latief Resmi Jadi Dewan Pembina ARMI Bengkulu
Kamis 02-04-2026,19:03 WIB
Eks Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli, Sebut Paraf RKAB Tak Bisa Jadi Dasar Tunggal Kerugian Negara
Kamis 02-04-2026,17:42 WIB