Catut Nama Aparat, Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi

Senin 13-07-2020,13:34 WIB

BETVNEWS,- Kepala desa Tebat Pacur Kecamatan Air Napal, Janu Asmadi melaporkan salah satu oknum LSM berinisial S-H ke Polres Bengkulu Utara, lantaran menjadi korban penipuan hingga alami kerugian Rp. 50 juta. Janu asmadi menjelaskan, uang tersebut diserahkan kepada S-H pada bulan April 2020 lalu. Kepada Janu yang bersangkutan mencatut nama salah satu nama aparat kepolisian dan mengaku dapat menyelesaikan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019 yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres Bengkulu Utara. "Katanya kalau permasalahan saya mau diselesaikan harus serahkan uang Rp. 50 juta, kalau diberi uang Rp. 50 juta laporan akan dicabut dan kasus akan selesai," ungkapnya. Janu menambahkan, Namun setelah uang itu diserahkan, penyelidikan kegiatan D-D terhadap dirinya masih terus berlanjut. Hingga saat ini, usahanya untuk menemui kembali S-H guna mempertanyakan uang dan janji janjinya tidak dapat ditemui dan tidak diketahui keberadaannya. "Sekarang keberadaanya tidak tahu, mau ditemui juga kabarnya tidak tahu dimana," imbuhnya Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius membenarkan adanya laporan Kades Tebat Pacur atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Oknum LSM. "Laporan sudah kita terima, dan nanti akan kita tindak lanjuti," tutupnya. (Doni Andaresta)

Tags :
Kategori :

Terkait