BETVNEWS,- Tim Macan Gading Polres Bengkulu, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusiady dan Kanit Pidum Ipda Ayang Putra Pratama berhasil membekuk 3 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) pada Kamis lalu. Dalam pengamanan ini, tim lebih dahulu menangkap pelaku S-H di salah satu kawasan hotel yang berada di kawasan Panorama Kota Bengkulu. Lantaran hendak melarikan diri, ia pun dihadiahi timah panas.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengantongi 2 pelaku lainnya masing-masing berinisial H-E dan B-U. Keduanya diketahui berperan sebagai pencuri dan membantu menjual barang hasil curian tersebut. Selain pelaku, polisi juga menyita 1 unit motor dan tas yang berisi kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana pencurian.
" Iya kita sudah tangkap pelakunya ada 3 orang S-H dan H-e sebagai tersangka utama dan Bu berperan menjual barang hasil curiannya" ujar Kasat Reskrim AKP Yusiady.
(Adi Cemen)