BETVNEWS,- Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di pinggir ruas Jalan KZ. Abidin 2 pada Senin, (27/7) pagi.
Plt Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Saiful Apandi mengatakan penertiban ini dilakukan, setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi secara persuasif kepada seluruh pedagang kaki lima yang masih melakukan aktivitas jual beli di badan jalan. Untuk itu, bagi pedagang yang masih membandel akan dikenakankan sanski tipiring atau tindak pidana ringan.
"4 hari sebelumnya kami telah melakukan sosialiasi kepada para pedagang agar tidak melakukan aktivitas jual beli lagi di badan jalan. Dan hari ini kami melakukan penertiban secara persuasif. Jika nantinya masih ada pedagang yang berjualan di badan jalan maka kita akan mengenakan sanksi tindak pidana ringan." ujarnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Dewi dharma mengatakan nantinya para pedagang yang tidak mempunyai lapak jualan akan di pindahkan ke Pasar Barokoto.
" Iya bagi para pedagang yang tidak mempunyai lapak di pasar Minggu pihaknya sudah menyediakan tempat di Pasar Barokoto," singkatnya.
(Adi Cemen)