Polres Seluma Amankan 21 Kubik Kayu Tak Bertuan

Rabu 29-07-2020,12:06 WIB

BETVNEWS,- Satuan reserse kriminal Polres Seluma di back up oleh Polsek Semidang alas. berhasil mengamankan 21 kubik kayu yang di duga hasil ilegal logging di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan pada Selasa (28/7) kemarin. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil Sik jika temuan 21 kubik kayu yang di duga hasil ilegal logging ini berdasarkan hasil penelusuran di tepian sungai yang berada di Desa Napalan SP 1 Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Dan untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan kayu tersebut. "Senin lalu kami dari Satreskrim Polres  Seluma dan di back up oleh Polsek Semidang alas melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat terhadap kayu hasil ilegal logging di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” jelasnya. Dari hasil temuan ini pihaknya menemukan 21 kubik kayu jenis meranti dan kelungkung daun yang berada di tepian sungai di Desa Napalan SP 1 Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Namun untuk pelaku saat ini masih di lakukan penyelidikan. (Adi Cemen)

Tags :
Kategori :

Terkait