Diduga Terlibat Pengeroyokan, Nelayan Malabero Diringkus Polisi

Kamis 03-09-2020,11:41 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Salah seorang nelayan berinisial V-A warga Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara, diringkus tim opsnal Polsek Teluk Segara, di rumahnya pada Kamis (3/9) dinihari. Pelaku diamankan lantaran, terlibat penganiayaan terhadap salah seorang pemuda asal Kabupaten Bengkulu Utara, Syarhabil Ikhsan. Kejadian bermula pada jum'at (21/9) lalu, korban saat itu terlibat cekcok mulut dengan pengunjung biliard yang berada di kawasan Jalan Veteran kelurahan Pasar Jitra Kecamatan Teluk Segara. Pelaku yang berniat melerai juga terlibat cekcok mulut dengan korban. Namun sayang, pelaku yang terbawa emosi, akhirnya memukul korban hingga mengalami luka leban di bagaian matanya. "Masalah anak-anak ni lah bang, dak tahu mulanyo cak mano, korban juga ambo pukul bang," ujar pelaku. Akibat perbautannya pelaku, di sangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Saat ini pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku lainnya untuk dimintia keterangan dan di lakukan pembinaan, lantaran terduga pelaku masih di bawa umur. (Panji Destama)

Tags :
Kategori :

Terkait