BETVNEWS,- Lagi, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil dibekuk oleh anggota Subdit 1 Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Pelaku diketahui berinsial H-E warga Perumahan Gedang Permai Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan pelaku dibekuk berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi Narkotika. Setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan akhirnya pelaku H-E berhasil dibekuk di Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayau Kota Bengkulu.
“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan pengedaran narkotika," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan polisi temukan satu paket sabu berukuran besar, satu paket berukuran sedang dan satu paket berukuran kecil. Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita 1 unit hp untuk dijadikan barang bukti. Akibat perbuatannya pelaku H-E telah di jebloskan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.
“Ada tiga paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil, terkait asal barang tersebut penyidik masih melakukan pengembangan." tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Arisblack)