BETVNEWS,- Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengembangan infrastruktur pemukiman kumuh dalam Kota Bengkulu, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Tersangka kali ini bernama Tulus Samedi, yang berperan sebagi konsultan pengawas. Dalam pelaksanaan proyek senilai Rp. 11 miliar tersebut, tersangka meminjam perusahaan lain yakni PT. Cipta Wahana Konsultan .
Tulus merupakan tersangka ke sembilan yang ditetapkan Kejati Bengkulu.
"Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, tersangka ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp 400 juta" Ujar Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan.
Dari pantauan tersangka dibawa penyidik dengan mengenakan rompi orange. tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rutan kelas IIb Bengkulu. (Taufan)