BETVNEWS,- Sebanyak 7 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polda Bengkulu Rabu Siang (09/12) menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak 2020 seperti masyarakat lain. Dalam pencoblosan ini tidak dilakukan di TPS yang berada di lingkungan warga, namun dilakukan di Rutan Mapolda Bengkulu dengan didampingi personil Polri dan petugas KPPS.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bagi para tahanan yang terdaftar di daftar pemilih akan diberikan haknya untuk melakukan pencoblossan dalam pemilu.
"Kita tidak menyiapkan TPS dikarenakan jumlah tahananya sedikit, sehingga petugas KPPS yang didampingi personil Polri yang datang ke rutan untuk memberikan kesempatan bagi tahanan menggunakan hak pilihnya". Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Sudarno menambahkan 7 tahanan ini masuk di dalam TPS 6 Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu. Dalam pencoblosan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan.
(Arisblack)