
BENGKULU, BETVNEWS – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma belum juga dibayarkan selama tiga bulan terakhir, yakni untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2025.
Kondisi ini membuat sebagian besar ASN mempertanyakan kepastian waktu pencairan, mengingat TPP merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kinerja pegawai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terakhir kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma membayarkan TPP ASN adalah untuk periode Januari hingga April 2025.
TPP Januari dan Februari dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sedangkan TPP Maret dan April dibayarkan pada akhir April 2025. Sejak saat itu, belum ada pencairan lanjutan hingga memasuki akhir Juli.
BACA JUGA:Wakajati hingga Kajari Berganti, Ini Daftar Mutasi Pejabat Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Waspada Aksi 'Geng Motor', Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu: Orang Tua Diminta Awasi Anak-anak
Penjabat Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menanggapi hal ini dengan memastikan bahwa Pemkab Seluma akan tetap memenuhi kewajibannya, dan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam bulan ini TPP akan dibayarkan,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
DBH menjadi salah satu sumber utama pembiayaan TPP ASN di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Realisasi DD Tahap II di Seluma Masih Rendah, Baru 31 Desa Cairkan
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Tambang, Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Pelindo
“TPP ASN baru akan dibayarkan setelah DBH dari Pemerintah Pusat disalurkan,” jelas Deddy Ramdhani.
Dari data Dinas Keuangan, untuk membayarkan TPP ASN selama tiga bulan (Mei–Juli), Pemkab Seluma memerlukan anggaran sekitar Rp12 miliar, atau sekitar Rp4 miliar per bulan.
Jumlah ini diperuntukkan bagi 3.361 orang ASN penerima TPP di lingkungan Pemkab Seluma.