“Seluruh kendaraan ODOL dilarang melintasi jalan dalam kota. Pemerintah telah menyediakan jalur khusus yaitu Bengkulu Outer Ring Road, sehingga kendaraan berat wajib melewati jalur tersebut,” tegasnya.
(ADV)
“Seluruh kendaraan ODOL dilarang melintasi jalan dalam kota. Pemerintah telah menyediakan jalur khusus yaitu Bengkulu Outer Ring Road, sehingga kendaraan berat wajib melewati jalur tersebut,” tegasnya.
(ADV)