Gubernur Bengkulu Larang Kendaraan ODOL Melintas di Jalan Umum

Rabu 23-07-2025,10:44 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

“Seluruh kendaraan ODOL dilarang melintasi jalan dalam kota. Pemerintah telah menyediakan jalur khusus yaitu Bengkulu Outer Ring Road, sehingga kendaraan berat wajib melewati jalur tersebut,” tegasnya.

(ADV)

Kategori :