BETVNEWS - Awal tahun 2021, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum bisa terealisasi. Pasalnya sejauh ini belum ada Perjanjian Kerjasama (PKs) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan BPJS Kesehatan. Dampaknya warga miskin yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Lebong selama ini belum bisa menggunakan kartu BPJS nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan PKs antara Pemkab Lebong dengan BPJS Kesehatan ditarget bisa terlaksana 1 Februari mendatang. Tercatat ada sekitar 7 ribu warga kurang mampu akan menjadi sasaran program ini. Artinya iuran sebesar Rp 35 ribu untuk kelas III akan ditanggung oleh Pemkab Lebong.
"Terkait PKs dengan pihak BPJS Kesehatan saat ini masih dalam proses pembahasan. Ditargetkan 1 Feruari sudah dilakukan penandatanganan". Kata Rachman.
Untuk penerima program ini diakui Rachman sudah dilakukan proses verifikasi sehingga diklaim tak ada masalah. Tinggal lagi menunggu penandatanganan PKs yang dilakukan antara Pemkab Lebong dengan BPJS. Ia juga memastikan kerjasama yang dijalin terhitung hingga Desember 2021 mendatang.
"Penerima lama akan kembali dilanjutkan. Bahkan proses sudah dilakukan proses verivali". Jelas Rachman.
(D99)